sekarang ini sekitar empat juta pecandu narkoba dalam indonesia perlu di rehabilitasi, papar kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar pada wartawan pada surabaya, sabtu.
menurut dia, angka ini lumayan tinggi dari web rehabilitasi pada negeri ini dan cuma banyak empat, yakni di lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, dan riau.
anang mengaku amat membutuhkan lokasi baru untuk info rehabilitasi juga mendorong provinsi-provinsi memiliki tempat khusus rehabilitasi narkoba.
mudah-mudahan ke depan ingin segera memenuhi harapan, papar mantan kapolwiltabes surabaya ini.
Baca Juga: pulau tidung - sbmptn - grosir tabita skin care
anang mengatakan, pecandu obat terlarang bidang psikotropika itu umumnya sulit berhenti. itulah pentingnya dilaksanakan rehabilitasi. pas undang-undang mereka meninggalkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, kata dia.
ia mengajarkan, saat masih dalam proses rehabilitasi, kaum korban kecanduan narkoba ingin dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak bisa ditangkap serta dipidana.
meminimalisasi jumlah kecanduan, kaum pecandu narkoba mesti segera menggarap rehabilitasi pada properti sakit atau puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk, katanya.
anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan uang sepeser pun.