mantan kepala badan reserse serta kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi dengan kejaksaan dan selanjutnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.
jaksa agung basrief arief selama jumat menjelaskan kronologi eksekusi susno, yang diselenggarakan dalam kamis malam (2/5) sekitar pukul 23.10 wib dengan empat pihak selama suasana yang dia sebut kondusif.
menurut basrief, selama kamis sore sekitar pukul 14.30 wib benar bernama untung sunaryo yang menyatakan untuk penasehat hukum keluarga susno menemuinya.
untung menyatakan bahwa pak susno bersedia melaksanakan eksekusi cuma oleh eksekutor dan ditunjuk langsung dengan jaksa agung, tentu aku menyambut baik dan diutarakan hal tersebut, kata basrief.
Informasi Lainnya:
jaksa agung lalu menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta dan pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan untuk menangani eksekusi.
tidak banyak Satu pun yang kenal dan mereka dipersilahkan mengambil jaksa eksekutor serta jumlahnya tak lebih daripada empat pihak serta segera dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, sesuai permintaan pak susno terdahulu, tutur basrief.
dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november lalu, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan dan pengadilan tinggi dki jakarta bahwa susno terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
pengadilan menyampaikan susno terbukti mengerjakan korupsi dalam penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.