25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 dari 35 orang calon anggota legislatif untuk dprd kota bengkulu daripada partai demokrat mengundurkan diri dari pencalonannya di komisi pemilihan publik (kpu).

surat pengunduran diri dari 25 orang caleg dprd kota daripada partai demokrat telah kami berbagi ke kpu, papar ketua pengurus anak cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai memberikan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam dan merupakan salah asli dari 25 caleg parta demokrat dan mundur tak menunjukan melalui rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 orang caleg itu bentuk protes dari berubahnya nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat aku masih menduduki kursi ketua dpc memang sudah ada nomor urut untuk caleg, namun setelah berganti ke pengurus dan baru terjadi perubahan, mereka tak terima, papar edison dalam sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri yang ditandatangani 25 caleg demokrat itu telah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyampaikan nama-nama mereka tetap masuk di mendaftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan itu baru dapat diselesaikan dalam internal partai melalui memanfaatkan masa verifikasi dari kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini mengatakan surat pengunduran diri 25 pihak dari 35 caleg demokrat itu tidak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tak melayani surat atas nama pribadi, sebab mereka didaftarkan dengan pengurus partai, maka segala suatu barang urusan ada kaitan melalui pengurus partai, katanya.

ia menungkapkan berbagai caleg demokrat tersebut tetap terdaftar dalam kpu serta masa verifikasi diinginkan persoalan itu beres di internal partai.

jika banyak kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu ingin menyurati partai politik juga parpol sediakan waktu supaya perbaikan, katanya.