DPRA: pengibaran Bendera Aceh tunggu klarifikasi Mendagri

ketua dewan perwakilan rakyat aceh (dpra), hasbi abdullah, menungkapkan pengibaran bendera aceh pada instansi pemerintahan masih menunggu klarifikasi dari menteri dalam negeri (mendagri).

secara umum qanun bendera juga lambang ini sudah sah, ternyata pengibarannya baru menanti hasil klarifikasi mendagri, papar hasbi dalam banda aceh, senin.

ia menyampaikan, waktu klarifikasi pada 60 hari serta jika tak banyak langkah awal dari menteri selama negeri dengan begini qanun perihal bendera dan lambang daerah tersebut ingin dinyatakan sah serta dapat segera dikibarkan pada instansi pemerintahan.

sebenarnya dirjen otonomi daerah hari ini datang ke aceh membawa hasil klarifikasi, akan tetapi dan bersangkutan tidak datang. jadi kita tunggu saja. kita tidak boleh mendahuluinya, papar dia.

Baca Juga: Lokasi Wisata Pulau Tidung - Peluang Usaha Online - Cantik dengan Cream Adha

hasbi sebelumnya melayani bendera aceh bergambar bulan bintang putih dengan latar merah serta garis hitam putih dalam bagian atas dan bawah dan berukuran 10x4 meter dari ratusan penduduk.

bendera itu dibentangkan pada teras utama gedung dpra. warga serta menyempatkan diri berfoto bersama dengan latar bendera raksasa tersebut.

gubernur aceh mengundangkan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera dan lambang aceh dalam senin (25/3). qanun atau peraturan daerah tersebut diundangkan selama lembaran aceh tahun 2013.