LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi juga korban siap menyerahkan pendampingan dan perlindungan sejumlah saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, yang dilaksanakan sekelompok pihak bersenjata dalam 23 maret lalu.

kami telah melayani permohonan untuk pendampingan juga perlindungan saksi persentasi penyerangan lapas cebongan. mereka yang mau kami dampingi mampu lebih daripada 31 orang tahanan dan melihat segera kejadian penembakan kepada empat tahanan, kata wakil ketua lembaga perlindungan saksi serta korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, di pendampingan dan perlindungan saksi itu serta dimungkinkan bekerja sama dengan polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk yang terdiri tujuh orang akan datang ke lapas cebongan supaya mengerjakan pendampingan lebih-lebih dahulu terhadap para saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

permohonan yang diajukan supaya 31 saksi tahanan, namun nanti dapat juga menurun ataupun malahan bertambah. saat ini dari bagian petugas lapas yang juga dijadikan saksi belum banyak permohonan supaya perlindungan, katanya.

ia menungkapkan, kedatangannya ke lapas itu supaya meyakinkan, saksi-saksi dan kondisinya terlihat terancam serta ketakutan.

pemberian perlindungan itu agar para saksi menyimpan alami, aman, dan tidak cemas lagi memberikan keterangan kepada penyelidik. kami dan memberikan pelayanan psikologis termasuk layanan perlindungan. sebab kabarnya sederat saksi juga terganggu psikologisnya, jadi kami serta akan menyerahkan konseling, katanya.

lies menungkapkan, supaya bentuk perlindungan bagi kaum saksi ini nanti pihaknya serta akan bekerjasama melalui pihak lain, seperti polri.

kami serta telah mencari nota kesepahaman melalui polri untuk perlindungan saksi dalam kasus ini, ujarnya.

seperti diberitakan, 31 tahanan menikmati segera penembakan pada empat tahanan polda diy dan adalah tersangka pengeroyokan sampai menyebabkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan tersebut, para saksi berada pada Salah satu ruangan, yaitu ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi itu yaitu hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) serta adrianus candra galaja alias dedi (33).